Human Trafficking di Nunukan Paling Tinggi
Selasa, 24 Agustus 2010 – 11:48 WIB
TARAKAN – Kasus human trafficking (perdagangan manusia) di Kaltim bagian utara masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim, di tahun 2009 lalu ada 12 perempuan korban trafficking di Tarakan. Sementara data dari kepolisian Nunukan, di Nunukan dari tahun 2007 sampai 2009 tercatat 16 kasus. Linda Gumelar berharap melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (human trafficking) Kota dan Kabupaten di Kaltim bagian utara, ke depan dapat memperkuat jejaring dalam upaya memberantas trafficking. “Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wajib dilakukan terkait trafficking khususnya,” tegas Linda Gumelar.
“Dari 16 kasus itu yang dilaporkan terdapat 23 orang korban, 15 di antaranya adalah perempuan dan 8 orang laki-laki,” kata Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Gumelar.
Baca Juga:
Linda menambahkan beberapa kasus yang terjadi itu sudah dapat diselesaikan dengan baik. Namun demikian, kejadian-kejadian seperti itu mungkin saja bisa terjadi di masa datang seiring dengan adanya perubahan dan risiko bencana terhadap perempuan dan anak tetap tinggi. “Oleh karena itu sosialisasi berbagai peraturan terkait dengan penanggulangan bencana konflik sosial yang responsif gender kepada para pengambil keputusan di Tarakan perlu dilakukan,” tambah Linda.
Baca Juga:
TARAKAN – Kasus human trafficking (perdagangan manusia) di Kaltim bagian utara masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan
BERITA TERKAIT
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya