Huni LP Sebulan, Bos Batubara Dapatkan Asimilasi
Selasa, 18 September 2012 – 12:59 WIB
BANJARMASIN – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tiba-tiba muncul di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam, Senin (17/9) sore. Kedatangan Denny ini memang tidak direncanakan sebelumnya. Bahkan tidak didampingi oleh Kepala LP Teluk Dalam Sugiono. Banyak yang menarik ditemukan Denny dalam sidaknya kali ini. Parlin sendiri ketika didatangi Denny ke selnya, tidak sedang berada di tempat. Tidak lama setelah Denny keluar, Parlin dengan menggunakan kaos berwarna biru muda datang. Kedatangan Parlin langsung dimanfaatkan Denny untuk bertanya.
Selain memastikan bahwa LP Teluk Dalam tersebut kelebihan muatan, Denny menemukan bahwa tersangka kasus eksploitasi tambang batubara (illegal mining) Parlin Riduansyah menempati sel yang tidak seharusnya. Direktur PT Satui Bara Tama (SBT) ini mendapat ruangan asimiliasi.
Ruangan asimilasinya pun tidak bergabung dengan blok dari narapidana lainnya. Letaknya berdampingan dengan rumah sakit LP. Ruangan asimilasi letaknya tidak jauh dengan kawasan kantor LP Teluk Dalam. Bahkan Parlin sendiri menempati kamar tersendiri, berbeda dengan narapidana yang juga menempati ruangan asimilasi. Tentu saja kamar yang ditempati Parlin berbeda. Di dalam kamar tersebut, Parlin hanya berdua dengan narapidana lain.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tiba-tiba muncul di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam,
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka