Huni LP Sebulan, Bos Batubara Dapatkan Asimilasi

Huni LP Sebulan, Bos Batubara Dapatkan Asimilasi
Huni LP Sebulan, Bos Batubara Dapatkan Asimilasi
BANJARMASIN – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tiba-tiba muncul di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam, Senin (17/9) sore. Kedatangan Denny ini memang tidak direncanakan sebelumnya. Bahkan tidak didampingi oleh Kepala LP Teluk Dalam Sugiono. Banyak yang menarik ditemukan Denny dalam sidaknya kali ini.

Selain memastikan bahwa LP Teluk Dalam tersebut kelebihan muatan, Denny menemukan bahwa tersangka kasus eksploitasi tambang batubara (illegal mining) Parlin Riduansyah menempati sel yang tidak seharusnya. Direktur PT Satui Bara Tama (SBT) ini mendapat ruangan asimiliasi.

Ruangan asimilasinya pun tidak bergabung dengan blok dari narapidana lainnya. Letaknya berdampingan dengan rumah sakit LP. Ruangan asimilasi letaknya tidak jauh dengan kawasan kantor LP Teluk Dalam. Bahkan Parlin sendiri menempati kamar tersendiri, berbeda dengan narapidana yang juga menempati ruangan asimilasi. Tentu saja kamar yang ditempati Parlin berbeda. Di dalam kamar tersebut, Parlin hanya berdua dengan narapidana lain.

Parlin sendiri ketika didatangi Denny ke selnya, tidak sedang berada di tempat. Tidak lama setelah Denny keluar, Parlin dengan menggunakan kaos berwarna biru muda datang. Kedatangan Parlin langsung dimanfaatkan Denny untuk bertanya.

BANJARMASIN – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tiba-tiba muncul di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News