Husniyah Dihipnotis, Emas 65 Gram Dilucuti

Husniyah Dihipnotis, Emas 65 Gram Dilucuti
Pelaku kejahatan modus hipnotis tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Emas seberat 65 gram milik Husniyah (54) raib usai menjadi korban kejahatan modus hipnotis, Rabu (9/10). Perempuan paruh baya ini dihipnotis usai berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Aksi kejahatan modus hipnotis ini terjadi pada Rabu (9/10) sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya, kedua pelaku berinsial MH (29) dan RR (45) mendatangi korban yang berada di depan sebuah minimarket. MH dan RR kemudian berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

Namun, saat berbincang, kesadaran warga Kampung Pulokiong, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang tiba-tiba menghilang. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam minibus Toyota Avanza nopol B 2039 TFT. Korban dibawa kedua pelaku meninggalkan lokasi.

Saat di perjalanan, RR meminta korban melepas perhiasan emas di tangannya. Yakni, gelang seberat 50 gram dan cincin seberat 15 gram dengan total senilai Rp 38 juta.

RR mengaku akan membeli perhiasan korban mengunakan mata uang dolar Amerika. Korban memenuhi permintaan RR. Seluruh perhiasan emasnya diserahkan kepada RR.

Usai melucuti perhiasan emas korban, pelaku menurunkan korban di Kampung Cipari, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Usai kendaraan pelaku bergerak menjauh, kesadaran korban pulih. Korban yang telah kehilangan perhiasan emas miliknya melaporkan ke Mapolsek Baros.

Polisi yang menerima laporan berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. Minggu (13/10) malam, MH dan RR diringkus di kontrakannya di daerah Pondok Arum, Kota Tangerang.

“Dalam waktu 4 hari kami berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Keduanya kami tangkap di daerah Kota Tangerang,” kata Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, Senin (14/10).

Pelaku MH dan RR diringkus petugas Polsek Baros di kontrakannya di daerah Pondok Arum, Kota Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News