Husniyah Dihipnotis, Emas 65 Gram Dilucuti

Husniyah Dihipnotis, Emas 65 Gram Dilucuti
Pelaku kejahatan modus hipnotis tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Polisi mengamankan satu unit televisi, satu unit sound system, satu unit air conditional (AC), satu unit kipas angin, dan dua unit ponsel. Diduga barang-barang tersebut dibeli dari hasil menjual emas milik korban.

“Kami juga mengamankan satu unit kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2039 TFT. Kendaraan tersebut merupakan sarana kejahatan kedua pelaku,” beber Iip.

Saat diinterograsi, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis di wilayah Serang. “Selain di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua pelaku juga pernah beraksi di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Iip.

Agar peristiwa tidak terulang, Iip mengimbau warga agar tidak keluar rumah dengan mengenakan perhiasan emas yang mencolok. “Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat jangan memakai perhiasan berlebihan. Terutama saat berada di luar atau keramaian, karena bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iip. (mg05/nda/ags)

Pelaku MH dan RR diringkus petugas Polsek Baros di kontrakannya di daerah Pondok Arum, Kota Tangerang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News