HUT Bhayangkara, Polri Diharapkan Lebih Profesional
Rabu, 02 Juli 2014 – 00:44 WIB
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ingin memperkuat kerjasama dengan Polri. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan kehadiran Polri sangat penting untuk melindungi korban kejahatan serta dalam pemenuhan hak korban atas keadilan (the right of victim to justice).
Hal itu dikatakan Semendawai, menanggapi Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia ke-68, Selasa (1/7). Sebagai mitra kerja, LPSK berharap Kepolisian lebih profesional dalam melayani masyarakat.
Semendawai menilai selama ini kerjasama antara LPSK dan Polri sudah berjalan baik meski masih harus dilakukan sejumlah pembenahan dan peningkatan. "Kerjasama yang baik antara LPSK dan kepolisian akan sangat membantu dalam memenuhi berbagai hak korban. Hal itu merupakan hal yang harus dilakukan bersama-sama, seperti yang diamanahkan Undang-undang," kata Haris, Selasa (1/7).
Karenanya, Semendawai berharap untuk ke depan perlu mensosialisasikan Memorandum of Understanding Polri dan LPSK yang sudah ada. Selain itu, juga petunjuk teknis kerjasama LPSK dengan Polri serta latihan bersama untuk meningkatkan kemampuan. “Sehingga memiliki perhatian terhadap korban dan saksi," ucapnya.
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ingin memperkuat kerjasama dengan Polri. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan kehadiran
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional