HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja & Inovasi
Seperti yang diketahui, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia memiliki sejarah yang panjang.
Berawal dari dibentuknya Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS) yang sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Perum ASTEK pada 1977.
Perkembangan zaman mengharuskan institusi ini untuk bertransformasi menjadi PT Jamsostek (Persero) dan di tahun 2014 resmi berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Badan Hukum Publik dengan prinsip nirlaba.
Saat ini di usianya yang ke-46, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja atau mencapai 40 persen dari total pekerja Indonesia yang eligible menjadi peserta.
Pertumbuhan kepesertaan di tahun ini menembus angka 4,3 juta pekerja.
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan literasi pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya melalui Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).
Masifnya kampanye ini membuat Marketeers memberikan pengakuan pada Kampanye Komunikasi KKBC sebagai Product Campaign in Multichannel of the Year dalam Marketeers Editor’s Choice Award 2023.
Sementara itu, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil tumbuh sebesar 12,9 persen (YoY) sehingga jumlahnya mencapai Rp 686 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan kembali mempertegas komitmennya menyejahterakan pekerja melalui kinerja dan inovasi
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan