HUT RI, Sebanyak 777 Napi Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas
Kamis, 17 Agustus 2017 – 12:09 WIB

Napi dapat remisi. Foto: ilustrasi. Dokumen JPNN
“Warga binaan yang langsung bebas hari ini 14 orang. Dan, 2 orang mendapatkan cuti bersyarat,” tandasnya. (kub/gob)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi memberikan remisi umum bagi ratusan narapidana dalam HUT RI ke-72, Kamis (17/8).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa