Hutan Adat Baduy Dirusak, LaNyalla Minta Penambang Liar Dihukum Berat

Hutan Adat Baduy Dirusak, LaNyalla Minta Penambang Liar Dihukum Berat
Ketua DPD RI saat meninjau ibu kota negara baru di titik 0 km di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti keluhan warga Suku Baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.

LaNyalla meminta penambang emas tanpa izin (PETI) atau gurandil tersebut ditindak secara hukum dan dihukum berat.

"Budaya dan kearifan lokal seharusnya dipelihara, termasuk tanah ulayatnya dijaga dan dilestarikan, bukan malah dirusak," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (26/4).

Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu juga memberikan perhatian khusus terhadap kepedihan Suku Baduy yang viral di media sosial.

Dalam sebuah video, warga Baduy menunjukkan kesedihan lantaran tanah larangan di Gunung Liman yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dirusak dengan aktivitas penambangan emas ilegal.

"Di daerah Baduy, kasus penambangan liar sudah terjadi sejak lama, dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian semua pihak," ucap LaNyalla.

Dia mengingatkan bahwa penambangan ilegal dapat merusak kelestarian alam. LaNyalla juga menyayangkan kurang gesitnya pihak kepolisian menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan tersebut.

"Penambangan ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berakibat terjadinya bencana longsor dan banjir. Setelah viral baru polisi gerak cepat. Kita harap ke depan jangan menunggu keluhan dulu, tetapi harus ada antisipasi," tegas LaNyalla.

LaNyalla menyoroti keluhan warga Suku Baduy di Lebak, Banten yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News