Hutan Adat Baduy Dirusak, LaNyalla Minta Penambang Liar Dihukum Berat
Polisi diketahui sudah menutup penambangan emas ilegal di Gunung Liman yang dianggap sakral bagi warga Suku Baduy.
Selain itu, sebanyak 5 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan satu jaringan mulai dari pelaku penambangan, pengolah, hingga pemasok merkuri.
"Dengan ditangkapnya pelaku perusak hutan dan penambang emas ilegal di Hutan Adat Suku Baduy, pelaku harus diberikan hukuman yang berat, serta diharapkan memberikan efek jera bagi perusak lainnya," pinta LaNyalla.
Atas kejadian tersebut, alumnus Universitas Brawijaya itu meminta kepolisian bersama jajaran Satpol PP dan pengawas hutan untuk sering melakukan patroli dan pencegahan.
"Pemkab Lebak harus fokus pada penyelamatan hutan dan budaya Baduy dari para perusak dan pelaku penambang emas ilegal, karena sudah sangat merugikan masyarakat Baduy," pungkas LaNyalla. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LaNyalla menyoroti keluhan warga Suku Baduy di Lebak, Banten yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI