Hutan Jangan Dijaga Tentara dan Preman
Kamis, 03 Desember 2009 – 18:21 WIB
Hutan Jangan Dijaga Tentara dan Preman
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan untuk menjaga hutan dari penebangan liar bukan zamannya lagi dipagari kawat. Yang lebih tepat untuk saat ini, hutan harus dipagari dengan mangkok. 'Mangkok' yang dimaksudkan adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan dan sekitar hutan. Bila masyarakat di situ hidup sejahtera, secara otomatis mereka yang akan menjaga hutan. Memiiki lahan sawit yang mencapai ratusan hektar oleh individu, menurut Zulkifli, tidak ada salahnya. Yang penting punya modal dan mampu mengelolahnya. Kata dia, yang salah jika rakyat di sekitar lahan itu dibiarkan menderita sementara ada seseorang yang hanya mengantongi selembar izin bisa menebang ribuan kayu seenaknya.
"Artinya kalau masyarakat yang tinggal di sekitar dan di dalam hutan sejahtera, bisa menyekolahkan anaknya, bisa naik haji, makan enak, hutan akan terjaga dengan sendirinya," kata Zulkifli Hasan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) di kantor Departemen Kehutanan, Jakarta, Kamis (3/12).
Baca Juga:
Zulkifli mengatakan, menjaga hutan tidak bisa lagi dengan mengandalkan jasa dari tentara dan preman. "Zaman sudah berubah, makanya kita juga harus berubah. Kalau sekarang hutan dijaga dengan bedil, bedilnya akan dimakan bukan lagi dipatahkan," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan untuk menjaga hutan dari penebangan liar bukan zamannya lagi dipagari kawat. Yang
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon