Hutan Konservasi, Rawan Illegal Logging

Hutan Konservasi, Rawan Illegal Logging
Hutan Konservasi, Rawan Illegal Logging
"Kami mengakui, dengan keterbatasan petugas lapangan, termasuk anggaran, penjagaan hutan di Konawe Selatan belum maksimal. Karena itu melalui RPJM II ini kami meminta masukan dan saran atas terciptanya hutan lestari di Konawe Selatan,"ujar  Sakrianto Djawie, Kepala Seksi Konserveasi Wilayah II BKSDA Sultra, kemarin.

Menurut Sakrianto, hutan konservasi di Konawe Selatan terbagi dalam empat bagian yakni Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa, Tanjung Amolengu, Tanjung Batikolo dan TN Rawa Aopa Watumoahai. Hutan konservasi ini dapat terjaga dengan baik, bila seluruh stakeholder terlibat dalam melakukan perlindungan dan menjaga dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. "Kerjasama semua pihak sangat penting dalam rangka menjaga hutan yang ada di Konawe Selatan," tandasnya.

Sementara itu,  Sekretaris Kabupaten Konsel H Sardjun Mokke yang membuka rapat pembahasan RPJM II Suaka Marga Satwa Tanjung Batikolo mengakui, jika kawasan konservasi yang ada di Konsel sudah terjamak oleh orang-rang yang tidak bertanggungjawab. "Untuk itu kepada semua peserta memberikan masukan, termasuk turutserta dan mensosialisasikan menjaga hutan di Konawe Selatan," ujarnya. (era/awa/jpnn)

ANDOOLO - Kerusakan hutan di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di hutan konservasi disebabkan aksi perambahan dan penebangan liar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News