Ibas Jemput Aspirasi RUU Kebudayaan Ke Konstituen

Ibas Jemput Aspirasi RUU Kebudayaan Ke Konstituen
Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tengah memaparkan sosialisasi RUU Kebudayaan di Aula Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (10/9). FOTO: Dok. FPD DPR for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Aula Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (10/8).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara pada masa reses. Tampak hadir sejumlah paguyuban di Ngawi antara lain Paguyuban Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi), Paguyuban Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani), Paguyuban Seni Campur Sari, Paguyuban Seni Hadroh Campur Sari, Paguyuban Seni Reog dan Paguyban Seni Tari Gambyong.

"Di daerah ini banyak situs sejarahnya. Secara hirarki ada bentuk satu budaya yang harus dijaga keberadaanya. Oleh karena itu, tujuan kami ke Ngawi ini untuk melihat dari dekat permasalahan yang ada untuk diakomodir dalam RUU Kebudayaan," kata Ibas.

Menurut Ibas, RUU Kebudayaan ini nantinya jadi UU Kebudayaan dan diharapkan mampu membantu pengembangan kebudayaan di Indonesia. “Dengan demikian selain langkah pelestarian diharapkan peraturan yang digodok ini mampu memproteksi kebudayaan sebagai cikal bakal suatu bangsa," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu.

RUU Kebudayaan ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini, adalah sebagai penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jatidiri dan karakter bangsa, pelestarian sejarah dan budaya. Sosialisasi tegasnya, dilakukan mempunyai satu arah ke depan untuk mempertahankan khasanah budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia.

“Untuk itu peran pendidik dan tokoh masyarakat sangat sentral untuk mempertahankan kebudayaan yang dimiliki bangsa ini secara universal berlandaskan dari masyarakat yang madani dan menjadi asset yang harus dilestarikan. Untuk itu saya berharap pelestarian kebudayaan ini bisa dilakukan sejak usia dini," ujar putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Selain itu kata Ibas, juga ada pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan Pranata SDM kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.

"Contohnya, bahasa Jawa, tentunya harus dikembangkan sebagai warisan luhur yang diwariskan secara turun temurun," ungkapnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Aula Kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News