Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia

Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia
Universitas Islam Indonesia (UII) digugat oleh Ibrahim Malik karena mencabut gelar Mahasiswa Berprestasi 2015. (Supplied: UII)

"Selain mendapatkan hasil investigasi [dari kampus], kebetulan sebelum pulang ke Indonesia saya membuat SKCK [surat kelakuan baik] untuk melihat Criminal Record dan hasilnya memang nihil," jelas Ibrahim Malik kepada ABC.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dimaksud Ibrahim di Australia dikenal dengan nama National Police Check (NPC).

Sama halnya dengan SKCK di Indonesia, NPC dibuat berdasarkan biodata seseorang, seperti nama lengkap dan tanggal lahir, yang dicocokkan dengan pusat data untuk melihat apakah seseorang tersebut memiliki sejarah berurusan dengan polisi.

Dengan investigasi yang hanya dilakukan di lingkup University of Melbourne dan tidak pernah dilaporkan ke polisi setempat, tuduhan terhadap Ibrahim memang tak pernah tercatat dalam oleh kepolisian Australia.

"Mungkin ada misinterpretasi penyampaian di sini … terima kasih, nanti akan kami klarifikasi kembali perihal ini di statement-statement kami selanjutnya," kata Ibrahim.

Pencabutan gelar adalah 'kewenangan UII'

Pihak UII mengatakan alasan pencabutan gelar mahasiswa beprestasi yang pernah diberikan kepada Ibrahim Malik adalah soal "etis".

"Lebih ke pertimbangan etis, seorang yang berprestasi seharusnya bersih dari isu-isu dan pertimbangan lain yang diberikan penyintas," ujar Wakil Rektor 3 UII Rohidin.

Dalam menghadapi gugatan Ibrahim Malik, UII membentuk tim khusus berisikan 5 anggota yang diketuai oleh Nurjihad.

Ibrahim Malik menggugat Universitas Islam Indonesia (UII) karena mencabut gelar 'Mahasiswa Berprestasi' yang diberikan kepadanya tahun 2015

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News