Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia

Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia
Universitas Islam Indonesia (UII) digugat oleh Ibrahim Malik karena mencabut gelar Mahasiswa Berprestasi 2015. (Supplied: UII)

Kepada ABC Indonesia Nurjihad mengatakan, pencabutan gelar mahasiswa berpresetasi Ibrahim Malik adalah kewenangan UII untuk menegakkan marwah lembaga melalui keputusan yang diambil.

Lebih lanjut menurut Nurjihad, gelar 'Mahasiswa Berprestasi' merupakan produk milik UII, sehingga UII punya hak terhadap produk tersebut.

"Contohnya, meskipun ini tidak terkait kasus ini, mungkin enggak sebuah lembaga mencabut ijazah? Ini kan terkait lembaga yang menerbitkan ijazah itu," jelas Nurjihad.

UII juga masih akan menunggu materi gugatan yang akan disampaikan oleh Ibrahim Malik pada sidang Senin mendatang, setelah pada sidang perdana yang lalu ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan pihak penggugat.


Ibrahim Malik menggugat Universitas Islam Indonesia (UII) karena mencabut gelar 'Mahasiswa Berprestasi' yang diberikan kepadanya tahun 2015


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News