Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia

Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia
Universitas Islam Indonesia (UII) digugat oleh Ibrahim Malik karena mencabut gelar Mahasiswa Berprestasi 2015. (Supplied: UII)

Pada Mei 2020 lalu LBH Yogya mengumumkan menerima sedikitnya 30 laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan atas nama Ibrahim Malik, alumni UII yang lulus pada 2016, yang saat itu sedang menempuh studi di Universitas Melbourne, Australia.

Kepada ABC Indonesia, dua orang perempuan menceritakan dugaan pelecehan seksual oleh Ibrahim saat mereka berada di Melbourne.

Ibrahim Malik Angkat Bicara Soal Surat dari Kepolisian Australia Photo: Universitas Melbourne sempat melakukan investigasi berdasarkan laporan resmi dari seorang perempuan. (Wikimedia Commons)

 

Surat keterangan dari polisi Australia

Ketika dihubungi oleh ABC Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan kuasa hukumnya terkait "surat yang dikeluarkan oleh kepolisian dan kejaksaan di Melbourne", Ibrahim mengaku kemungkinan adanya "misinterpretasi penyampaian".

University of Melbourne pernah melakukan investigasi independen, tanpa melibatkan kepolisian dan kejaksaan, berdasarkan pengaduan formal dari seorang perempuan ke pihak kampus.

Hasil penyelidikan menunjukkan "tidak ada cukup bukti" untuk membuktikan dugaan pelecehan.

"Mahasiswa University of Melbourne tersebut tidak melanggar kebijakan atau kode etik Universitas dan tidak ada cukup bukti bahwa ia bertindak melawan hukum," demikian keterangan resmi dari Universitas Melbourne yang diterima oleh ABC, akhir Juli lalu.

Namun Ibrahim mengaku jika ia pernah mengajukan pembuatan surat keterangan dari kepolisian di Australia.

Ibrahim Malik menggugat Universitas Islam Indonesia (UII) karena mencabut gelar 'Mahasiswa Berprestasi' yang diberikan kepadanya tahun 2015

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News