Ibu & Anak Pengedar Narkoba Seberat 58,3 Kg, Kombes Valentino Ungkap Identitasnya

jpnn.com, MEDAN - Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan ibu dan anak di Sumatera Utara.
Dalam kasus itu, polisi menggagalkan peredaran 58,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 3.340 butir pil ekstasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut jajarannya menangkap empat tersangka pengedar narkoba terkait kasus itu.
"Puluhan kilogram narkoba ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan," ujar Kombes Valentino di Mapolrestabes Medan pada Jumat (25/3).
Keempat tersangka pengedar narkoba itu masing-masing berinisial YL (34), MR (19), RHD (39) warga Kota Medan, dan MFM (25) warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Tersangka YL dan MR merupakan ibu dan anak," ungkap Kombes Valentino.
Penangkapan keempat tersangka pengedar narkoba itu dilakukan di lokasi berbeda di Kota Medan dan Deli Serdang.
"Ini masih satu jaringan," lanjut perwira menengah Polri itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kombes Valentino menyatakan jajarannya tidak akan berhenti dengan empat tersangka itu.
"Selain melakukan pengungkapan narkoba, kami juga akan rutin melakukan pencegahan dengan menggerebek di sejumlah lokasi yang dianggap rawan narkoba," ucap Valentino. (ant/fat/jpnn)
Kombes Valentino Alfa Tatareda ungkap identitas ibu dan anak di Medan jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 58,3 kilogram dan ribuan pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI