Ibu Banting Tulang Cari Uang, Bapak di Rumah Sibuk Perkosa Anak Sulung
jpnn.com, PASURUAN - DJ, warga Kelurahan Kolurasi, Kabupaten Pasuruan, Jatim tega memerkosa anak kandungnya sendiri selama belasan tahun.
Dia mencabuli Bunga (20) anak kandungnya sejak 2006 silam. Tepatnya ketika Bunga masih berusia 7 tahun.
"Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat istrinya pergi bekerja," ujar Kapolsek Bangil Kompol Iskak.
BACA JUGA : Takut Istri Hamil, Salurkan Hasrat Begituan ke Anak Kandung, Parah!
Pria berumur 49 tahun itu mengaku telah mencabuli anak pertamanya dari 2 bersaudara tersebut di dalam kamar, saat rumah kondisinya sepi.
Istrinya pergi bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Awalnya korban berontak.
"Namun, karena dipaksa akhirnya korban hanya bisa pasrah disetubuhi bapak kandungnya. Bahkan perlakuan tak senonoh itu hingga berulang kali bersetubuh, sampai usia korban dewasa," imbuh Kompol Iskak.
Aksi pencabulan terungkap saat Bunga tak kuat diperlakukan bapaknya dan melaporkan kejadiannya ke RW di lingkungannya. Pelaku DJ langsung ditangkap dan dibawa ke balai kelurahan. DJ nyaris diamuk massa.
Pria bejat ini memerkosa anak kandungnya saat istrinya sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi