Ibu Curiga Lihat CD Anaknya Basah, Ternyata Pelakunya Sang Paman
Rabu, 14 September 2016 – 19:48 WIB
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sarifuddin langsung dibawa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan penyidikan.
Tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2014 pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumam 15 tahun. (soh/beb)
BONTANG – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Muara Badak, Kalimantan Timur semakin mengerikan. Korban terbaru ialah WL (10) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja