Ibu dan Anak Bersimbah Darah Ditusuk di Rumah, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Jumat, 14 Mei 2021 – 01:32 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.(antara/jpnn)
Peristiwa penusukan yang dialami seorang wanita dan anaknya pada malam takbiran di sebuah toko Meubel di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendadak bikin geger warga setempat Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku