Ibu dari Janin Bayi di Laut yang Gegerkan Warga Tertangkap

Ibu dari Janin Bayi di Laut yang Gegerkan Warga Tertangkap
N alias A saat dimintai keterangan oleh penyidik. Foto: dok. Humas Polresta Jayapura Kota

jpnn.com, JAYAPURA - Ibu dari janin bayi yang ditemukan warga sudah tidak bernyawa di laut, kawasan pasar Perikanan Hamadi, Kota Jayapura, Papua beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawilling mengatakan ibu dari janin itu berinisial N alias A (29).

"N alias A sudah jadi tersangka dan telah menjalani penahanan," ucapnya, Rabu (18/5) siang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Mengetahui dirinya hamil, pelaku langsung memesan obat untuk menggugurkan kandungannya

"Sebelum dibuang ke laut, janin bayi sempat disimpan pelaku di dalam kosannya," ucap kasat.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 77A Ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI nomor 34 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.

Pada Senin (16/5) pagi warga di kawasan pasar Perikanan Hamadi Distrik Jayapura Selatan digegerkan dengan temuan janin bayi di laut.

Sebelum dibuang ke laut, janin bayi hasil hubungan gelap itu sempat disimpan pelaku di dalam indekosnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News