Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta

Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta
Ibu Hamil Disekap, Utang Rp30 Juta Dipaksa Bayar Rp60 Juta

jpnn.com - MEDAN-Merasa ditipu dan dizalimi oleh Koperasi Kredit Rukun Damai, belasan kaum Bapak dan Ibu yang menjadi nasabah dari koperasi itu, berunjuk rasa ke kantor itu yang berada di Jalan HM Jhoni Nomor 73, Pasar Merah Medan, Rabu (13/11) pagi.

 

Dengan menggunakan pengeras suara, massa berorasi tepat di depan gerbang kantor itu, sembari menunjukkan poster bertuliskan tuntutan mereka. Bahkan, beberapa kaum ibu yang ikut dalam aksi itu, sempat mencoba bertelanjang dada, sembari histeris mengutuk pihak koperasi.

Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), aksi itu bermula dari keberatan para nasabah yang meminjam uang di koperasi itu, namun utangnya terus berlipat. Bahkan, kelipatan utang tadi meningkat melebihi jumlah yang sudah diatur dalam undang-undang perkoperasian.

Karenanya, pendemo tak segan mengutuk pihak koperasi dengan alasan bahwa apa yang dilakukan koperasi tadi sudah mengarah ke tindak pidana, penipuan, penggelapan dan kekerasan.

Seperti pengakuan salah seorang pedemo, Nuraini yang mengaku meminjam uang Rp1,5 juta namun hanya menerima Rp700 ribu. Bahkan, wanita berusia 38 tahun yang tinggal di Jalan Muspika Gang Cemara I Batang Kuis itu, mengaku jika utangnya berlipat menjadi Rp4 juta lebih.

Selanjutnya Nuraini menguriakan jika utangnya sebesar Rp700 ribu sebenarnya sudah dibayar dengan cara mencicil Rp13 ribu/hari dan sudah dilakukan cukup lama bahkan jumlah keseluruhan cicilan tadi sudah melebihi jumlah utangnya.

"Mereka ini menghisap darah. Sejak pertama saya mengambil uang pinjaman itu, saya sudah curiga karena pinjaman Rp1,5 juta namun hanya  menerima Rp700 ribu dengan alasan sisanya sebagai simpanan. Begitu juga ketika saya bayar dan hampir selesai utang saya, tiba-tiba mereka tidak datang-datang. Setelah itu, tiba-tiba datang surat pemberitahuan yang menerangkan jika utang saya sudah mencapai Rp4 juta lebih, " ungkap Nuraini.
    
Nasib lebih baik mungkin dialami oleh nasabah  Koperasi Kredit Rukun Damai lainnya Sugiarni (43). Jika Nuraini meminjam Rp1,5 juta diberi Rp700 ribu, maka Sugiarni justru mendapat Rp1 juta.

MEDAN-Merasa ditipu dan dizalimi oleh Koperasi Kredit Rukun Damai, belasan kaum Bapak dan Ibu yang menjadi nasabah dari koperasi itu, berunjuk rasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News