Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun
Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:49 WIB

Tie Saranani saat ditangkap Tim Kejari Kendari di salah satu Warung Kopi di Kecamatan Poasia pada Sabtu (12/2). Foto : Dok. Kejari Kendari
“Pelaku kami terima Sabtu tadi, kira-kira pukul 01.50 WITA,” katanya.
Andi Wirdani mengatakan Pengadilan Tinggi Sultra menjatuhkan hukuman terhadap Tie Saranani selama empat bulan dan denda Rp5 juta atau subsider tiga tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu
Redaktur : Friederich
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO