Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun

Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun
Tie Saranani saat ditangkap Tim Kejari Kendari di salah satu Warung Kopi di Kecamatan Poasia pada Sabtu (12/2). Foto : Dok. Kejari Kendari
“Pelaku kami terima Sabtu tadi, kira-kira pukul 01.50 WITA,” katanya.

Andi Wirdani mengatakan Pengadilan Tinggi Sultra menjatuhkan hukuman terhadap Tie Saranani selama empat bulan dan denda Rp5 juta atau subsider tiga tahun penjara. (mcr6/jpnn)

Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu


Redaktur : Friederich
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News