Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun
Sabtu, 12 Februari 2022 – 23:49 WIB
“Pelaku kami terima Sabtu tadi, kira-kira pukul 01.50 WITA,” katanya.
Andi Wirdani mengatakan Pengadilan Tinggi Sultra menjatuhkan hukuman terhadap Tie Saranani selama empat bulan dan denda Rp5 juta atau subsider tiga tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Tie Saranani ditangkap setelah 3 tahun lamanya menjadi DPO Kejari Kendari atas kasus ujaran kebencian yang dilontarkan kepada Rektor UHO M. Zamrun Firihu
Redaktur : Friederich
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat