Ibu Ini Lagi Berdiri di Depan Rumah, Polisi Sudah Mengincar, Begini Jadinya
Selasa, 29 November 2022 – 17:58 WIB

IRT di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Sulsel
"Saat ini masih dalam pengembangan terkait barang bukti tersebut," ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah digiring ke Mapolda Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, berupa handphone, dua buah dompet, dan tempat obat-obatan golongan daftar G.
SSHR disangkakan Pasal Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2) Subsider Pasal 197 jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (mcr29/jpnn)
Sang ibu mengaku mendapatkan obat terlarang dari pria berinisial S yang kini menjadi buronan polisi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung