Ibu Ini yang Dituding Saksi Berbohong di Kasus BW

Ibu Ini yang Dituding Saksi Berbohong di Kasus BW
Ibu Ini yang Dituding Saksi Berbohong di Kasus BW

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ratna hukuman lima bulan penjara. Lama hukuman ini sama seperti masa penahanan yang dialami Ratna. Tak menempuh upaya banding, Ratna pun dibebaskan dari tahanan. Kasus ini pun berhenti sampai di sini.

Empat tahun berlalu, Sugianto melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Sasarannya adalah Bambang Widjojanto (BW) yang kini pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Bambang adalah kuasa hukum pasangan Ujang-Bambang. Bambang dituduh menyuruh saksi-saksi memberikan ket­erangan palsu saat persidangan kasus sengketa hasil pilbup Kotawaringan Barat di MK.

Laporan Sugianto, politikus PDIP ini diproses secara kilat oleh Bareskrim Polri. Bambang ditangkap Jumat pekan lalu usai mengantar anaknya di sekolah. Tangannya diborgol saat dibawa ke Mabes Polri. Bambang ditetapkan sebagai tersangka ka­sus yang dilaporkan Sugianto.

Penangkapan ini disinyalir ada hubungannya dengan penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK dalam kasus rekening gendut. Pengumuman itu disampaikan sehari menjelang Budi menjalani fit and proper test Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ujang Iskandar kaget kasus ini diangkat lagi. "Masalah saksi palsu ini sudah dicabut oleh Sugianto, pelaporannya di Mabes Polri," katanya di Istana Bogor usai menghadiri pertemuan Presiden dan para bupati se-Indonesia.

Bersamaan dengan penangkapan Bambang, Sugianto terlihat nongol di Mabes Polri. Ia mengaku pernah melaporkan kasus ini pada 2010. Kini dia melaporkan lagi. "Pernah melaporkan pada 2010, pada saat itu Bareskrim tidak melanjutkan kasusnya," kilah bekas anggota DPR dari PDIP itu.

Menurutnya, pelaporan baru ini tidak ada kaitannya dengan kasus Komjen Budi Gunawan yang diproses KPK. "Saya tidak kenal dengan Budi Gunawan," ujar Sugianto yang mengaku tak punya motif politik dalam melaporkan kasus ini.

Benarkah Bambang menyuruh saksi untuk berbohong di pengadilan? Ratna mengaku, hanya bertemu sekali dengan Bambang. "Di MK itu saja. Saya itu kan di Jakarta (tinggal) di hotel. Pas di MK ketemu, ya sudah itu saja, Saya nggak tahu Pak Bambang," ujar Ratna.

Rumah panggung beratap seng itu terlihat sudah termakan usia. Cat yang melapisi dinding kayunya luntur. Tak jelas lagi warnanya setelah sekian lama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News