Ibu Jual Putrinya untuk Melayani Nafsu WNA, Pelaku Menunggu di Kamar Sebelah
jpnn.com, DEPOK - Ibu berinisial RAD menjual putrinya untuk melayani nafsu warga negara asing (WNA).
Pelaku menawarkan putrinya berinisial ABH (15 tahun) kepada WNA inisial T untuk nikah kontrak.
“Nikah kontrak itu Rp 100 juta,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare dilansir JPNN Jabar, Selasa (14/11).
Kemudian, RAD melakukan pertemuan dan T memberikan uang kepada ibunya senilai Rp 1,5 juta.
“Pelaku kembali membawa korban bertemu dengan T di wilayah Jakarta Timur,” tuturnya.
Pada November, korban ABH kembali dibawa ke sebuah hotel di Jakarta hingga korban disetubuhi oleh T.
Pada saat itu ibunya diberikan uang Rp 3 juta. Kejadian terakhir pada bulan yang sama, RAD dikirimi uang oleh T Rp 1,1 juta.
“Kemudian bertemu di sebuah apartemen di Cibubur dan menginap,” katanya.
Ibu berinisial RAD menjual putrinya untuk melayani nafsu warga negara asing (WNA).
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- 8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak