Ibu Kok Nekat Banget Curi Dua Motor..
Minggu, 08 Januari 2017 – 06:00 WIB
Tak berapa lama, polisi sudah mengetahui identitasnya berkat tayangan CCTV.
Dwi ditangkap saat melewati jalan Lukman Hakim Kota Tuban bersama barang bukti motor curiannya.
Kini akibat perbuatannya itu, pelaku Dwi harus menjalani pemeriksaan dan penyidikan di ruang penyidik Satreskrim Polsek Kota Tuban. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. (pul/jpnn)
Dwi Arini Widyoningsih (36 ), warga Dusun Karang Pucang, Tuban, Jatim benar-benar nekat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!