Ibu Kota Pindah, Hanya 600 Ribu PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan

Ibu Kota Pindah, Hanya 600 Ribu PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan
Ibu kota negara pindah, tidak semua PNS instansi pusat ikut pindah ke Kalimantan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Pengumuman: Rekrutmen PPPK Tahap II Diundur

"Pemindahan kan karena kebutuhan organisasi. Kalau menolak pindah ya siap dengan jabatan apa adanya. Makanya nanti akan dipilih PNS yang dipindah lebih banyak berkaitan dengan kebijakan. Sedangkan yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dipertahankan di Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)


Tidak seluruh PNS instansi pusat ikut pindah ke Kalimantan ketika nantinya ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke sana.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News