Ibu Kota Pindah, Hanya 600 Ribu PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan
Rabu, 21 Agustus 2019 – 14:21 WIB
BACA JUGA: Pengumuman: Rekrutmen PPPK Tahap II Diundur
"Pemindahan kan karena kebutuhan organisasi. Kalau menolak pindah ya siap dengan jabatan apa adanya. Makanya nanti akan dipilih PNS yang dipindah lebih banyak berkaitan dengan kebijakan. Sedangkan yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dipertahankan di Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)
Tidak seluruh PNS instansi pusat ikut pindah ke Kalimantan ketika nantinya ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke sana.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut PPPK Berhak Menduduki Jabatan-Jabatan Tertinggi di Instansi
- Info Penting Kepala BKN soal Perpanjangan Kontrak PPPK, Jenjang Karier, Melegakan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK 2019 Curhat, Kepala BKN Diharapkan Bawa Perubahan, tetapi
- Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana Diganti, Honorer Teknis Administrasi Berharap Begini
- Penjelasan Kepala BKN soal Penentuan TMT PPPK Guru & Penetapan NIP, Honorer Jangan Gagal Paham
- Honorer Daerah Ini Mulai Teken Kontrak PPPK 2022, Selangkah Lagi NIP di Tangan