Ibu Mega Tak Pernah Lelah Bicara soal Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya

Ibu Mega Tak Pernah Lelah Bicara soal Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN bertugas memberi arahan kepada Kepala BRIN.

Arahan itu termasuk mengenai rumusan kebijakan, penyelenggaraan penelitian serta pengembangan, pengkajian dan penerapan invensi.

Selain itu, Megawati juga memberikan arahan kepada Kepala BRIN mengenai inovasi yang menjadi landasan perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

“Ibu Megawati sebagai penggagas awal BRIN mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar BRIN hadir menjabarkan politik Indonesia berdikari dengan memfokuskan diri pada penelitian untuk manusia Indonesia, flora, fauna dan teknologi itu sendiri,” kata Yasonna.

Yasonna melanjutkan, Megawati juga merupakan tokoh yang aktif menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk kepala daerah untuk mendukung pelindungan kekayaan intelektual melalui pembuatan peraturan daerah.

“Beliau secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” ujarnya. (ant/dil/jpnn)

Megawati menuturkan pelindungan kekayaan intelektual akan membawa manfaat besar pada pelindungan kekayaan semua sumber daya Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News