Menkumham Yasonna Dorong Pelaku Usaha Segera Mengurus Hak Kekayaan Intelektual
jpnn.com, SOLO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendorong para pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI).
Dia mengatakan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan.
Menurut dia, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.
"Ini upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM kita," kata Menkumham Yasonna seusai menghadiri acara Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/7) petang.
Menurut Yasonna, pemerintah mendorong UMKM terus berkembang. Oleh karena itu pemerintah membantu UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya, sehingga ada fasilitas, maupun insentif yang diberikan.
Dia mengatakan pendaftaran tersebut bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual.
"Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan," katanya.
Lebih lanjut pihaknya juga mendorong pendaftaran hak kekayaan komunal. "Itu tenun, batik sudah didaftarkan. Jangan nanti sesudah diambil orang kita jadi rugi,” ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendorong para pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI).
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?