'Ibu Melihat saat Bapak Menyetubuhi Saya'

'Ibu Melihat saat Bapak Menyetubuhi Saya'
'Ibu Melihat saat Bapak Menyetubuhi Saya'
Diakuinya sejak pertama berhubungan, ia mendapat ancaman dari bapaknya untuk tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun. Untuk memperkecil kemungkinan Mariati cerita dengan orang lain, Muhamad Yusuf sering mengajak anaknya keluar rumah bersama. Selama kebersamaan yang mereka jalani Muhamad Yusuf selalu mengancam Mariati, kalau hal itu diceritakan kepada orang lain, maka Muhamad Yusuf akan meninggalkan dia dan ibunya.

Ternyata ancaman tersebut benar-benar membuat Mariati yang sedikit terbelakang ini takut. Apalagi tidak hanya bentuk ancaman mulut saja yang dialaminya, Muhamad Yusuf pernah memukul perut Mariati ketika ia menolak melayani bapaknya melakukan hubungan intim.

Kejadian malam itu menyebabkan dirinya hamil. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkapkan, ketika Mariati hami 22 minggu. Karena hamil ia memberanikan diri membuka aib tersebut ke perangkat desa. Terungkapnya kasus tersebut, sejak 5 Maret lalu Muhamad Yusuf ditangkap polisi. Dalam dakwaan yang diajukan JPU, perbuatan Yusuf itu dinyatakan melanggar pasal 81 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam kurungan 15 tahun.

Saat ditanya apa harapannya dengan kasus yang dialaminya, Mariati, berharap bapaknya dihukum dengan berat. "Saya tidak mau bertemu dengan bapak lagi," ujarnya. Sidang dilanjutkan minggu depan untuk meminta keterangan terdakwa.(dew)

TANJUNGPINANG- Dengan kondisi kesehatan yang belum pulih pasca melahirkan, Mariati (17) tetap hadir memberi keterangannya dalam sidang, Rabu (9/6)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News