Ibu Rumah Tangga di Bali Nyaris Diperkosa Pelaku Begal
Selasa, 14 Februari 2023 – 22:59 WIB
Dalam waktu beberapa hari, pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap oleh polisi di Lapangan Pergung, Mendoyo, Jembrana.
“Barang bukti, salah satunya sepeda motor yang dia gunakan dalam kejahatan tersebut, kami dapatkan. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” kata Elim dalam jumpa pers yang sama.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Untuk percobaan perkosaan, pelaku dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, ditambah Pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga berusia 29 tahun nyaris diperkosa pelaku begal di kawasan Jembrana, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali