Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Narkoba
Minggu, 07 April 2013 – 09:23 WIB
PALEMBANG--Demi untuk mencari uang tambahan selain dari usaha dagang makanan. Marsito alias Cek Ito (43) ibu rumah tangga (IRT) nekat jual narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu. Kini ibu tiga anak ini harus meninggalkan anak-anaknya lantaran pindah ke hotel prodeo tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Cek Ito diamankan anggota Unit II Subdit I, di rumahnya, Sabtu (6/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan Cek Ito petugas menyita barang bukti tuju paket sabu-sabu seharga Rp 100 ribu satu paketnya. Barang bukti ditemukan petugas di lantai ruang tengah rumah tersangka.
Baca Juga:
Cek ito, mengakui barang haram tersbeut bukan miliknya melainkan milik Aab (DPO) salah seraong bandara yang menitipkan sabu-sabu untuk dijualkan kembali sama Cekt Ito. “Aku hanya jualke bae pak, barang itu punyo Aab, aku jual satu paket sabu itu Rp 100 ribu itu harga dari Aab,” aku pedagang pempek dan gorengan ini.
Diungkapkannya, beberapa minggu lau ia juga sudah berhasil menjualkan barang haram tersbeut sama tetangganya yang mengkonsumsi narkoba. Diakuinya dia tidak mengambil untuk dari harga yang sudah ditetapkan oleh Aab. “Kalo uji Aab Rp 100 ribu aku jual Rp 100 ribu tulah, Aku diupah Aab kalu dapat uang Rp 1 juta aku dapat Rp 20 ribu,” jelas Cek Ito.
PALEMBANG--Demi untuk mencari uang tambahan selain dari usaha dagang makanan. Marsito alias Cek Ito (43) ibu rumah tangga (IRT) nekat jual narkoba
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya