Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta

Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BATAM – Praktik perdagangan orang kembali terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar praktik perdagangan orang karena motif impitan ekonomi.

Ironisnya, praktik itu dilakukan ibu terhadap anak kadung. Adalah M yang tega menjual sang anak Al (9) kepada Y dengan harag Rp 5 juta.

"Dia (M) mengakui menerima uang dari ibu angkat anak ini (Y saat di Jakarta," ujar Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD), Provinsi Kepri, Erry Syahrial yang dilansir dari Batam Pos, Jumat (12/8).

Kejadian ini terbongkar setelah KPPAD mendapat informasi adanya laporan tindakan penganiayaan ke Polsek yang dialami oleh bocah sembilan tahun. Bocah tersebut dipaksa oleh Y untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Selain itu, Al tidak lagi mendapatkan hak untuk bersekolah. Gadis kecil itu selalu dikurung di dalam rumah. Mendapat informasi itu, Komisioner KPPAD Erry Syahrial berusaha mencari identitas Al yang ternyata anak dari M.

Apa yang dialami oleh Al itu pun dilaporkan ke M agar sang pelaku dituntut secara hukum. Sayangnya, keinginan dari KPPAD itu dihalangi oleh M.

Bahkan M enggan untuk melanjutkan kasus hukum yang dialami putri ketiganya tersebut. "Dia (Mega) ingin membawa anaknya itu. Ini tidak bisa, karena kasus ini harus dilanjuti," tegasnya.

M pun dilaporkan Erry ke Polresta Barelang atas kasus penelantaran anak. Ditambah kasus trafficking. "Dia (M) terlibat dalam kasus ini. Dia juga menghilangkan asal usul anak," imbuhnya.

BATAM – Praktik perdagangan orang kembali terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News