Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta
Jumat, 12 Agustus 2016 – 14:55 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Setelah kejadian itu, Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang layak. "Selama proses hukum ini kita yang mengawasi," tutupnya. (opi/iil)
BATAM – Praktik perdagangan orang kembali terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia