Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta
Jumat, 12 Agustus 2016 – 14:55 WIB
Setelah kejadian itu, Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang layak. "Selama proses hukum ini kita yang mengawasi," tutupnya. (opi/iil)
BATAM – Praktik perdagangan orang kembali terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking