Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta

Ibu Yang Kejam, Tega Jual Anak Kandung Rp 5 Juta
Ilustrasi. Foto: AFP

Setelah kejadian itu, Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang layak. "Selama proses hukum ini kita yang mengawasi," tutupnya. (opi/iil)


BATAM – Praktik perdagangan orang kembali terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News