Semua Anjing Peliharaan Wajib Divaksin Rabies

Semua Anjing Peliharaan Wajib Divaksin Rabies
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Pontianak memberikan vaksinasi rabies gratis di setiap kecamatan. Program tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (8/8).

Warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing bisa memanfaatkan program ini.

“Selama sepekan kami melaksanakan vaksinasi serentak,” ujar Kepala Seksi Peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Pontianak, Endang Sayekti, Kamis (11/8).

Terkait program ini, menurutnya, sebelum digelar sudah diinformasikan ke pihak kecamatan untuk disampaikan ke kelurahan, seterusnya pihak kelurahan ke RT/RW setempat.

“Selanjutnya informasi pemberian vaksin rabies gratis ini disampaikan ke warganya masing-masing,” jelasnya.            

Vaksinasi rabies ini diprioritaskan terhadap anjing-anjing peliharaan. Sebab 90 persen penularan rabies berasal dari gigitan anjing. Namun pihaknya juga melayani vaksinasi bagi hewan lainnya seperti kucing.

Dia menjelaskan, tahapan pemberian vaksin, warga membawa hewan penular rabies yang dipelihara ke tempat yang telah ditentukan. Sebelum diberikan vaksin lebih dulu dilakukan pendataan dan pengecekan.

Yakni apakah pemilik hewan sudah memiliki buku vaksin. Jika sudah memiliki buku vaksin, maka akan dicek apakah sudah saatnya divaksin kembali. Sebab vaksin rabies diberikan dalam periode sekali setahun.

PONTIANAK - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Pontianak memberikan vaksinasi rabies gratis di setiap kecamatan. Program tersebut mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News