Ical Bantah Setgab Intervensi Calon Kapolri
Senin, 27 September 2010 – 19:50 WIB
Karena itu, Priyo mendesak agar presiden segera mengirimkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat presiden, sementara BHD sudah harus pensiun per 31 Oktober mendatang.
Baca Juga:
Prihal lambatnya usulan calon Kapolri oleh presiden, tidak menjadi soal bagi Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun. "Kinerja DPR maupun Polri tidak akan terpengaruh oleh lambatnya surat Presiden SBY tentang nama calon Kapolri yang diusulkan ke DPR,' katanya.
Terhadap proses pemilihan calon Kapolri, lanjutnya, DPR hanya menjadikan tolok ukur waktu 20 hari untuk menilai calon yang diajukan melalui mekanisme fit and proper test, disamping punya hak menolak jika calon yang diajukan tidak sesuai dengan kriteria di pasal 11 Undang-Undang Kepolisian Negara RI. "Tapi, kalau dalam 20 hari DPR tidak bersikap, berarti DPR setuju dengan calon Kapolri yang diajukan oleh presiden," terang Gayus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Sekretariat Gabungan (Setgab) partai politik koalisi pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aburizal Bakrie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah