Ical: Setgab Satu Sikap dengan Pemerintah
RUUK Jogjakarta
Sabtu, 18 Desember 2010 – 09:33 WIB
Poinnya, kata Ical, soal opsi penetapan atau pemilihan terkait jabatan gubernur Jogja, mayoritas anggota Setgab telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan suatu jalan yang tidak melanggar UUD. Misalnya, terkait sikap daerah-daerah yang belakangan bermunculan.
Menurut dia, sikap daerah hanya akan menjadi masukan bagi pemerintah serta DPR untuk membuat keputusan dan tidak boleh lebih dari itu. "Tidak bisa kalau semua daerah kemudian dibiarkan untuk mendikte keputusan DPR dan pemerintah," paparnya.
Lalu, bagaimana dengan sikap Partai Golkar? Tidak jauh berbeda dari yang dikemukakan dalam Setgab, Ical menegaskan bahwa partainya tetap akan menahan diri untuk berkomentar sebelum usul resmi pemerintah benar-benar telah disampaikan ke DPR dan dipublikasikan ke publik. "Golkar masih menunggu usul resmi pemerintah untuk menghindari kasak-kusuk," ujarnya. (did/jpnn/c5)
JAKARTA -- RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta akan kembali menjadi batu ujian untuk menakar soliditas Setgab (Sekretariat Gabungan) koalisi parpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten