Ical Sudah Selamati Atut

Setelah Menang Versi Quick Count Pilgub Banten

Ical Sudah Selamati Atut
Ical Sudah Selamati Atut
Bagaimana jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi? Atut menyatakan, gugatan ke MK tentu harus terlebih dahulu melihat hasil akhir keputusan KPU. Namun, dirinya menyatakan siap untuk menghadapi gugatan itu nanti. "Apa yang disampaikan dalam gugatan kami memiliki hak untuk menjawab, untuk menjelaskan," tandasnya. (bay)

JAKARTA - Hasil penghitungan cepat (Quick Count) pemilihan Gubernur Banten menempatkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno sebagai pemenang. Meski


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News