Icha Diancam 7 Tahun Penjara

Icha Diancam 7 Tahun Penjara
Icha Diancam 7 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Icha melakukan penipuan karena mengaku wanita. Karena itu dia dinikahkan Muhamad Umar warga Kampung Bojong, RT 01/02 Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi. Tipu daya Icha berhasil membuat Umar hidup satu rumah dengannya selama 6 bulan. Tapi kebohongan itu terbongkar Jumat (1/4) lalu, saat Umar melaporkan istrinya itu ke Markas Polsek Jatiasih. (dny)

BEKASI-Setelah melalui proses penyelidikan panjang oleh polisi, akhirnya Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany alias Icha menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News