ICMI: Kekuasaan Bukan Komoditas
Selasa, 26 Mei 2009 – 19:45 WIB

ICMI: Kekuasaan Bukan Komoditas
JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan bahwa kekuasaan yang diraih melalui pemilu bukanlah komoditas yang layak untuk diperjual-belikan, melainkan harus dipahami sebagai amanah dari Allah yang harus dipertanggung-jawabkan, baik di dunia maupun akhirat. Penegasan tersebut tertuang dalam Maklumat Politik ICMI se-Indonesia, yang dibacakan oleh Ketua Presidium ICMI, Muslimin Nasution, di salah satu hotel di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). "ICMI berharap agar Pilpres 2009 dapat menjamin terpilihnya presiden dan wakil presiden yang mempunyai legitimasi politik kuat dan berfungsi sebagai imam yang amanah, jujur dan adil, serta mempunyai komitmen mensejahterakan rakyat menuju terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," imbuh Muslimin.
"Mencermati perkembangan politik terkini yang sudah mengarah kepada kekuasaan yang dipahami sebagai komoditas, maka Majelis Pengurus Pusat ICMI merasa terpanggil mengeluarkan maklumat, agar arah politik dapat dikembalikan kepada jalurnya," tegas Muslimin Nasution, didampingi Sekjen ICMI Agus Salim Dasuki.
Baca Juga:
Dia mengingatkan para pemangku kepentingan pelaksana pemilu dan elit politik, agar pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi tidak terjadi lagi pada pemilu-pemilu yang akan datang. Khususnya pula dalam Pilpres 2009 ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan bahwa kekuasaan yang diraih melalui pemilu bukanlah komoditas yang layak untuk diperjual-belikan,
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026