ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
Senin, 29 Desember 2008 – 11:45 WIB

ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan hak angket untuk kasus haji. Laporan itu segera disampaikan dalam pekan ini ke Senayan. ”Segera dalam minggu ini kita desak hak angket DPR itu. Begitu juga di KPK kita berharap segera diusut secara tuntas,” cetusnya.
”Setelah dilapor ke KPK, kami segera minta DPR untuk hak angket. ICW sejak awal komit agar kasus ini segera dituntaskan,” tegas Emerson kepada JPNN Minggu malam (28/12).
Emerson menilai, laporan itu penting untuk segera diselesaikan lewat hak angket DPR, selain laporan itu juga sudah dilayangkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). ICW mendesak KPK untuk segera mengusut secara hukum dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama dan monopoli penyelenggaraan haji, yang nilainya lebih dari Rp1 triliun, dan untuk penyelenggarakan haji diperkirakan lebih dari Rp7 triliun setiap tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan pihaknya segera mendesak Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit