ICW Desak KPK Usut Mafia Pendidikan
Jumat, 30 April 2010 – 01:02 WIB
Berdasarkan kajian ICW, terdapat indikasi korupsi yang dilakukan secara sistemis di tingkat daerah maupun sekolah. Tindakan korupsi tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain pejabat pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan hingga guru sekolah. Banyak modus yang digunakan dalam menyalahgunakan DAK pendidikan, antara lain penggelapan, mark up, pemotongan anggaran, membuat proyek fiktif sampai mengarahkan pembelian buku ke penerbit yang dekat dengan dinas.
Baca Juga:
Ade menuturkan, modus yang digunakan pejabat dinas pendidikan, bukan melalui korupsi secara langsung dana DAK. "Melainkan meminta fee maupun mengintervensi proses pengadaan di sekolah-sekolah penerima proyek,"ujarnya. Sementara modus yang digunakan kepala sekolah, lanjut dia, berkisar pada melakukan manipulasi, penggelapan, mark up dalam pembelian barang hingga meminta fee pada rekanan.
Akibat penyelewengan dana DAK tersebut, ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Seperti di Garut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar, sementara kasus korupsi DAK di Simalungun sebesar Rp 18 miliar.
Menanggapi laporan ICW, KPK berjanji akan mengkaji ulang laporan tersebut. Menurut Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Handoyo Sudrajat, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Kemendiknas, untuk ditindak lanjuti. (ken)
JAKARTA - Adanya sejumlah mafia di tubuh perpajakan, juga menjangkiti lembaga pendidikan. Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan