ICW Kecam Kejati Sumut
Rabu, 10 April 2013 – 06:05 WIB

ICW Kecam Kejati Sumut
Abdullah Dahlan, yang dekat dengan kalangan jurnalis di Jakarta, mengaku paham betul bahwa jam yang ditentukan itu bukan jam efektif bagi wartawan untuk mencari berita. Isu-isu yang mau digarap biasanya baru bisa dikerjakan siang hari, dan sore hari sudah jelang deadline pengiriman berita ke redaksi.
"Pembatasan itu jelas-jelas bertujuan membatasi akses wartawan untuk mengorek kinerja kejaksaan. Ada apa di Kejati Sumut ini?. Apa yang ditutup-tutupi?" sergah alumni UGM Yogyakarta itu.
Lebih lanjut, mantan aktivis mahasiswa itu mendesak Kejaksaan Agung untuk menegur Kajati Sumut karena tidak mendukung upaya transparansi publik. "Jauh dari semangat keterbukaan dan jauh dari tugas birokrasi yang harus melayani publik," ujar Dul, panggilan akrabnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruptions Watch (ICW) mengecam kebijakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang membatasi waktu bagi para jurnalis untuk mengkonfirmasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen