ICW Kritik Dewas Lamban Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Ini Kata KPK
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik lambannya Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri. Lantas apa tanggapan KPK?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui bahwa masyarakat saat ini tengah menunggu hasil sidang etik ketua komisi antirasuah tersebut.
Kata Ali Fikri, Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa yaitu YP dan FB.
Namun, kata dia, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah diinformasikan.
"Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yaitu YP dan FB. Hanya saja pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah kami informasikan," ungkap Ali dalam siaran pers yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9).
Dalam situasi pandemi covid 19 saat ini, kata dia faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama.
"Kami berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada tgl 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana," pungkas Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, ICW menilai Dewas KPK sangat lamban dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK menanggapi kritik ICW soal lambanya Dewas dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang