ICW Minta KPK tak Jadi Pengacara Lili Pintauli Siregar
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
ICW tidak ingin KPK secara lembaga justru memosisikan diri sebagai pengacara Lili.
"ICW mendesak KPK tidak melibatkan lagi Lili Pintauli Siregar dalam proses penanganan perkara yang melibatkan eks penyidik KPK, Robin Pattuju," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (21/12).
"Hal ini menyusul keterangan Robin yang menyebutkan adanya potensi keterlibatan Lili dalam perkara lain dengan salah seorang advokat."
Menurut Kurnia, hal itu penting untuk ditegaskan oleh KPK agar proses penanganan perkara tidak diwarnai dengan konflik kepentingan.
Selain itu, Kurnia juga mengingatkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri agar tidak berperan sebagai advokat Lili Pintauli Siregar.
Dia melihat Ali Fikri justru menepis seluruh pernyataan Robin.
"Mestinya, keterangan Robin tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri perihal dugaan keterlibatan Lili dalam perkara-perkara lain."
ICW mengharapkan KPK tidak melindungi kasus dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. KPK diharapkan menyelidiki kasus dugaan itu.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut