ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor

ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor
ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor
JAKARTA - Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian positif terhadap penetapan enam hakim Pengadilan Tipikor yang baru. Pasalnya, menurut Illian Deta Arta Sari, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Selasa (25/8), ketika MA menetapkan 9 (sembilan) hakim Pengadilan Tipikor pada 18 Maret 2008 lalu, ICW menolak enam di antara hakim yang saat itu ditetapkan.

"Dari enam hakim yang ditolak ICW itu, saat ini sebanyak lima nama sudah digugurkan MA. Mereka masing-masing adalah Panusunan Harahap, FX Sujiwo, Reno Listowo, Syafruddin Umar, serta Subahran," jelas Illian.

Sementara itu, dikatakan Illian pula, satu nama lagi yaitu Djupriadi masih belum jelas statusnya. Sebelumnya, ICW menolak Djupriadi karena berdasarkan data, yang bersangkutan saat menjadi hakim di PN Muara Bulian pernah membebaskan enam terdakwa dalam kasus korupsi Depnakertrans serta penjualan tanah negara di Batanghari, Jambi. "Apabila Djupriadi yang terpilih saat ini adalah yang ditolak ICW, kami menyayangkannya," ujarnya.

"Meskipun tak ada catatan khusus terhadap empat hakim lainnya (dari sembilan nama sebelumnya, Red), tetapi harus digarisbawahi bahwa selama ini mereka tak pernah terdengar memiliki prestasi menonjol dalam menangani perkara publik, sehingga belum diketahui jelas komitmennya dalam pemberantasan korupsi," kata Illian lagi.

JAKARTA - Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian positif terhadap penetapan enam hakim Pengadilan Tipikor yang baru. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News