ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor

ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor
ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor
Illian pun menambahkan, bahwa kini dari sebanyak enam hakim yang ditetapkan MA, setidaknya (masih) terdapat catatan terhadap dua nama hakim, masing-masing yaitu Syahrial Sidiq dan Maryana. Syahrial tercatat pernah membebaskan kasus korupsi tukar guling tanah di Bekasi. Sementara Maryana adalah hakim yang menjatuhkan vonis bersalah kepada Tempo atas penghinaan terhadap Asian Agri dan Sukanto Tanoto, di mana beberapa lembaga dan tokoh pers sempat menyayangkannya karena mengabaikan beberapa fakta di persidangan dan putusan itu dianggap mengancam kebebasan pers.

Namun demikian, secara umum ICW berharap enam hakim yang kini terpilih menjadi hakim Pengadilan Tipikor, dapat menjalankan amanah dengan benar dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat dalam memutus perkara korupsi. "Perlu digarisbawahi pula, lulus pelatihan penanganan tindak pidana korupsi juga tak menjamin sepenuhnya kualitas dalam penanganan perkara Tipikor," lanjut Illian, sambil berharap agar ke depan MA dapat lebih transparan dan mengumumkan penetapan serupa secara lebih luas. (lev/JPNN)

JAKARTA - Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian positif terhadap penetapan enam hakim Pengadilan Tipikor yang baru. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News