ICW Sebut Mewawancarai Koruptor buat Menilai KPK adalah Pemufakatan Jahat

ICW Sebut Mewawancarai Koruptor buat Menilai KPK adalah Pemufakatan Jahat
Seorang gadis menunggu kegiatan kunjungan pansus hak angket KPK di Lapas Sukamiskin. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pansus hak angket KPK mengunjungi narapidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Sejumlah napi korupsi hendak diwawancari perihal kinerja penanganan perkara oleh KPK.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, mewawancarai koruptor patut diduga sebagai skenario menciptakan kampanye negatif kepada KPK.

Menurut dia, sudah bisa ditebak bahwa sebaik apa pun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor pasti penilaiannya jelek kepada komisi antikorupsi itu. "Mewawancari koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah pemufakatan jahat untuk mendeskreditkan KPK," tegas Donal, Kamis (6/7).

Donal menjelaskan, secara hukum seluruh terpidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Pada saat yang sama, vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar.

Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, tentu putusannya akan bebas atau lepas.
"Apalagi sekarang ada tahapan praperadilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum termasuk di dalamnya KPK," paparnya.

Menurutnya, jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis.

Dia menegaskan, lapas yang dikunjungi akan menjadi panggung sandiwara pansus untuk mencari-cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. "Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK," ungkapnya. (boy/jpnn)

 


Pansus hak angket KPK mengunjungi narapidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Sejumlah napi korupsi hendak diwawancari


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News