ICW Sebut Tindakan Presiden Jokowi Tidak Berarti, Celaka
Adnan menyebut meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.
"Merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," tandas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
ICW memberikan catatan terhadap pemerintah di Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia). Masyarakat seakan tidak memiliki harapan atas negara dalam memberantas korupsi.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
- Setelah dari Korea, Menko Airlangga Wakili Jokowi Hadiri Nikkei Forum 2024 di Tokyo
- Vina Doa
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan