ICW Sebut Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Fluktuatif, Begini Penjelasannya

ICW Sebut Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Fluktuatif, Begini Penjelasannya
Kasus suap korupsi. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Tercatat, pada 2016-2020 sebanyak 37 kasus yang ditangani kejaksaan.

Penyebabnya, kata dia, transparansi dan akuntabilitas belum terealisasi dengan baik di institusi penegak hukum.

"Transparansi dan akuntabilitas nyatanya belum terinternalisasi di dalam institusi penegak hukum," tutur Wanna.(cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

ICW mencatat tren penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami fluktuatif. Begini penjelasannya


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News